ARTI
PENTING WAWASAN NUSANTARA
BAGI
BANGSA INDONESIA
FAKHREZA
FARIS AZAM
(22318450)
Mata Kuliah Kewarganegaraan
Kelas
: 2TB05
2020
Dosen : SRI WALUYO
Universitas
Gunadarma Depok
Negara Indonesia merupakan negara multikultural.
Indonesia memiliki berbagai suku, ras, maupun agama yang sangat beragam. Secara
geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang diapit oleh dua samudera
dan dua benua, dan merupakan tempat yang strategis bagi perdagangan dunia. Hal
ini merupakan salah satu penyebab pengaruh asing dapat mudah masuk ke dalam berbagai
aspek kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu sangatlah penting bagi warga
Negara Indonesia untuk mempelajari Kewarganegaraan dan memahami wawasan
nusantara agar warga Indonesia dapat mengetahui jati diri bangsa Indonesia dan
tetap menjaga keutuhan Bangsa Indonesia serta memegang teguh nilai – nilai
pancasila.
Selain itu dengan mempelajari tentang wawasan nusantara,
terutama di dalam dunia pendidikan juga dapat mengenal lingkungannya dan
memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Dunia pendidikan menjadi dasar
pembentukan konsep manusia mengenali lingkungan dan pendidikan lingkungan di
sekolah menjadi tempat mengenal konsep lingkungan secara formal dan ilmiah. (Nisa,
Nadiroh, & Eko, 2018)
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 dengan menghargai dan mengutamakan kebhinekaan dalam mencapai
tujuan nasional. Pengertian lain dari
wawasan nusantara secara termininologi yaitu wawasan nusantara diartikan
sebagai cara pandang sebuah nation state
tentang diri dan lingkungan strategiknya yang berubah serba dinamik dengan
mempertimbangkan aspek cultural, histories, geografis, ruang hidup,
idealisme, falsafah Negara, konstitusi, aspirasi, identitas, integritas
kelangsungan hidup dan perkembangan kehidupannya serta kemampuannya dan daya
saingnya. (Roni, 2013)
Wawasan nusantara memiliki dasar
hukum yang diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum
dalam:
- Tap
MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 maret 1973.
- Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN.
- Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983.
Fungsi utama
wawasan adalah sebagai panduan, pedoman,
acuan bagi bangsa Indonesia dalam bernegara. Fungsi wawasan nusantara dapat
dikelompokkan dalam 4 kategori, yaitu:
1. Sebagai Wawasan Pembangunan
Wawasan nusantara memiliki fungsi dalam pembangunan
Indonesia. Beberapa unsur di dalamnya termasuk sosial politik, kesatuan
politik, pertahanan dan keamanan negara, serta ekonomi dan sosial ekonomi.
2. Sebagai Konsep Ketahanan Nasional
Pemahaman mengenai wawasan nusantara
berfungsi sebagai konsep ketahanan sosial yang memegang peranan penting dalam
perencanaan pembangunan, kewilayahan, dan pertahanan keamanan nasional.
3. Sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan
Wawasan nusantara juga berfungsi sebagai pertahanan dan
keamanan nasional yang mengarah pada pandangan geopolitik Negara Indonesia.
Pandangan ini meliputi tanah air dan segenap wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
4. Sebagai Wawasan Kewilayahan
Wawasan
nusantara berfungsi dalam pemahaman mengenai wawasan kewilayahan Indonesia,
termasuk batas wilayah Indonesia untuk menghindari terjadinya potensi sengketa
dengan negara lain.
Wawasan nusantara adalah Geopolitik
Indonesia, berwawasan dua arah yaitu keluar dan kedalam. Pancasila dan
pembukaan UUD 1945 menetapkan nilai instrinstik yang mendasari wawasan
nusantara yang nilai integrasi yang di tujukan pada kehidupan internal bangsa
maupun kehidupan antar bangsa. Sebagai geopolitik Indonesia, wawasan nusantara
memawas Negara Indonesia dari sudut pandang, yaitu :
(1) Negara sebagai wilayah,
(2) Negara dalam pengertian rakyat
yang hidup dalam wilayah itu,
(3) Negara sebagai kehidupan
masyarakat,
(4) Negara sebagai suatu penyelenggaraan
rumah tangga, dan
( 5) Negara sebagai penjamin
kelangsungan hidup dirinya.
Untuk
pencapaian tujuan ini, wawasan nusantara telah mengidentifikasikan lima aspek
integrasi yang harus di pegang teguh dalam menyelenggarakan kehidupan negara,
yaitu :
Pertama, Satu kesatuan wilayah dalam arti
bahwa wadah bangsa yang sarwa nusantara dengan segala isi dan kekayaanya merupakan
satu kesatuan tumpah darah.
Kedua, satu kesatuan bangsa dalam arti bahwa
bangsa Indonesia memiliki satu ideologi yaitu pancasila yang melandasi, membimbing dan megarahkan bangsa dalam
mencapai tujuannya, serta memiliki UUD dan politik pelaksanaanya. Memiliki rasa
senasib dan sepenanggungan serta satu tekad untuk mencapai.
Ketiga, Satu kesatuan sosial budaya dalam
arti bahwa perwujudan budaya nasional atas dasar asas Bhineka Tunggal Ika
merupakan modal dan landasan pengembangan budaya bangsa, selanjutnya budaya
bangsa dapat di nikmati oleh bangsa Indonesia dengan pengertian bangsa bahwa
budaya Indonesia hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada,
menggambarkan 5 kekayaan budaya bangsa;
pula memiliki satu tertib sosial dan tertib hukum yang mengabdikan diri kepada
kepentingan nasional.
Keempat, Satu kesatuan ekonomi dalam arti
bahwa perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
kekayaan seluruh wilayah nusantara merupakan modal serta milik seluruh bangsa
yang pengembangan dan pembinaannya di selenggarakan secara seimbang dan serasi
tanpa meninggalakan ciri khas yang di miliki oleh tiap daerah dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
Kelima, satu kesatuan
Hankam dalam arti bahwa pembinaan hankam di laksankan berdasarkan daya rakyat
semesta dengan angkatan bersenjata sebagi intinya dan bahwa ancaman terhadap
suatu pulau atau satu daerah hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh
bangsa serta negara dan bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak melakukan
pembelaan terhadap negara.
Sebagaimana pengertian dari wawasan
nusantara yang memberikan penjelasan tentang carapandang bangsa Indonesia
terhadap diri dan lingkungannya terhadap ekonomi, politik, Sosial Budaya dan
pertahanan keamanan. Dengan demikian yang diharapkan terhadap warga Negara
Indonesia ini dapat mengenal eksisistensi negaranya sendiri tentang segala
kemampuan dan kelemahan yang dapat memperlemah semangat nasinalisme. Namun
idealnya adalah warga negara Indonesia yang mampu melaksanakan tugas dan
kewajibannya dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia dari berbagai macam
ancaman yang datang dari dalam maupun luar negeri dan yang paling utama adalah
kecintaan kita kepada wilayah negara kita dan harus menciptakan semangat
nasinalisme dan anti bentuk-bentuk negatif dari sikap yang akan mengahancurkan
integritas nasinalisme kita sebagai satu kesatuan dalam kerangka Negara
kesatuan Republik Indonesia.
Penerapan
nyata wawasan nusantara dapat dilakukan melalui cara berpikir, sikap, ucapan,
dan lain-lain. Berikut ini adalah beberapa contoh implementasi wawasan
nusantara di masyarakat:
- Menjadikan falsafah Pancasila sebagai pedoman hidup
bernegara dan bermasyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan tindakan nyata
sehari-hari yang mencerminkan nilai-nilai religius, kekeluargaan, dan
menjaga persatuan sesuai dengan Pancasila.
- Sikap cinta tanah air yang diwujudkan dengan sikap yang
lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi, golongan, dan agama.
- Mewujudkan pembangunan bangsa dengan tindakan nyata dan
prestasi. Misalnya, bagi seorang atlit maka ia dapat menunjukkan rasa
cinta tanah air dengan berprestasi di bidang olah raga.
Upaya
yang yang dapat dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat untuk memahami
eksistensi negara Indonsia sebagai negara kepulauan dengan batas-batas wilayah
sebagaimana yang terdapat dalam Deklarasi Djuanda yang telah menyatukan wilayah
laut In dosnesia dengan tidak lagi memberi ruang pada kantong-kantong laut
internasioanl yang berada diantara pulau-pulau Indonesia. Dengan mengenal
wilayah laut setiap warga negara
Indonesia akan tumbuh semangat nasionalisme untuk mencintai dan mempertahankan
keutuhan wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia. Keinginan tersebut dapat
dilakukan lewat pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan yang
diberikan disemua tingkatan pendidikan maupunpada pendidikan non formal dengan
memperkenalkan eksistensi wawasan nusantara yang banyak memiliki potensi yang
dapat menghidupi masyarakat Indonesia, dan juga memperkenalkan kepada semua
warga negara tentang kerawanan-kerawanan wilayah Republik Indonesia dalam
menghadapi negara-negara lain terutama negara yang ada dalam batas-batas dengan
wilayah negara kita.
REFERENSI
Nisa, N. C., Nadiroh, &
E. S. (2018). KEMAMPUAN BERPIKIR TINGKAT TINGGI (HOTS) TENTANG LINGKUNGAN
BERDASARKAN LATAR BELAKANG AKADEMIK SISWA . Jurnal Pendidikan Lingkungan
dan Pembangunan Berkelanjutan, 2.
R. L. (2013). Upaya
Peningkatan Pemahaman Wawasan Nusantara Sebagai Sarana dalam Meningkatkan
Semangat Naionalisme Bagi Warga Negara Indonesia. 2.
(2019). Retrieved from
https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-wawasan-nusantara.html
Komentar
Posting Komentar