ARTI PENTING WAWASAN NUSANTARA
BAGI BANGSA INDONESIA

FAKHREZA FARIS AZAM
(22318450)
Mata Kuliah Kewarganegaraan
Kelas : 2TB05
2020

Dosen : SRI WALUYO



Universitas Gunadarma Depok

Negara Indonesia merupakan negara multikultural. Indonesia memiliki berbagai suku, ras, maupun agama yang sangat beragam. Secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang diapit oleh dua samudera dan dua benua, dan merupakan tempat yang strategis bagi perdagangan dunia. Hal ini merupakan salah satu penyebab pengaruh asing dapat mudah masuk ke dalam berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu sangatlah penting bagi warga Negara Indonesia untuk mempelajari Kewarganegaraan dan memahami wawasan nusantara agar warga Indonesia dapat mengetahui jati diri bangsa Indonesia dan tetap menjaga keutuhan Bangsa Indonesia serta memegang teguh nilai – nilai pancasila.
Selain itu dengan mempelajari tentang wawasan nusantara, terutama di dalam dunia pendidikan juga dapat mengenal lingkungannya dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Dunia pendidikan menjadi dasar pembentukan konsep manusia mengenali lingkungan dan pendidikan lingkungan di sekolah menjadi tempat mengenal konsep lingkungan secara formal dan ilmiah. (Nisa, Nadiroh, & Eko, 2018)
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan menghargai dan mengutamakan kebhinekaan dalam mencapai tujuan nasional. Pengertian lain dari wawasan nusantara secara termininologi yaitu wawasan nusantara diartikan sebagai cara pandang sebuah nation state tentang diri dan lingkungan strategiknya yang berubah serba dinamik dengan mempertimbangkan aspek cultural, histories, geografis, ruang hidup, idealisme, falsafah Negara, konstitusi, aspirasi, identitas, integritas kelangsungan hidup dan perkembangan kehidupannya serta kemampuannya dan daya saingnya. (Roni, 2013)
Wawasan nusantara memiliki dasar hukum yang diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam:
  1. Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 maret 1973.
  2. Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN.
  3. Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983.
Fungsi utama wawasan adalah sebagai panduan, pedoman, acuan bagi bangsa Indonesia dalam bernegara. Fungsi wawasan nusantara dapat dikelompokkan dalam 4 kategori, yaitu:
1. Sebagai Wawasan Pembangunan
Wawasan nusantara memiliki fungsi dalam pembangunan Indonesia. Beberapa unsur di dalamnya termasuk sosial politik, kesatuan politik, pertahanan dan keamanan negara, serta ekonomi dan sosial ekonomi.
2. Sebagai Konsep Ketahanan Nasional
Pemahaman mengenai wawasan nusantara berfungsi sebagai konsep ketahanan sosial yang memegang peranan penting dalam perencanaan pembangunan, kewilayahan, dan pertahanan keamanan nasional.
3. Sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan
Wawasan nusantara juga berfungsi sebagai pertahanan dan keamanan nasional yang mengarah pada pandangan geopolitik Negara Indonesia. Pandangan ini meliputi tanah air dan segenap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Sebagai Wawasan Kewilayahan
Wawasan nusantara berfungsi dalam pemahaman mengenai wawasan kewilayahan Indonesia, termasuk batas wilayah Indonesia untuk menghindari terjadinya potensi sengketa dengan negara lain.
Wawasan nusantara adalah Geopolitik Indonesia, berwawasan dua arah yaitu keluar dan kedalam. Pancasila dan pembukaan UUD 1945 menetapkan nilai instrinstik yang mendasari wawasan nusantara yang nilai integrasi yang di tujukan pada kehidupan internal bangsa maupun kehidupan antar bangsa. Sebagai geopolitik Indonesia, wawasan nusantara memawas Negara Indonesia dari sudut pandang, yaitu :
(1) Negara sebagai wilayah,
(2) Negara dalam pengertian rakyat yang hidup dalam wilayah itu,
(3) Negara sebagai kehidupan masyarakat,
(4) Negara sebagai suatu penyelenggaraan rumah tangga, dan
( 5) Negara sebagai penjamin kelangsungan hidup dirinya.
Untuk pencapaian tujuan ini, wawasan nusantara telah mengidentifikasikan lima aspek integrasi yang harus di pegang teguh dalam menyelenggarakan kehidupan negara, yaitu :
Pertama, Satu kesatuan wilayah dalam arti bahwa wadah bangsa yang sarwa nusantara dengan segala isi dan kekayaanya merupakan satu kesatuan tumpah darah.
Kedua, satu kesatuan bangsa dalam arti bahwa bangsa Indonesia memiliki satu ideologi yaitu pancasila yang melandasi, membimbing dan megarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya, serta memiliki UUD dan politik pelaksanaanya. Memiliki rasa senasib dan sepenanggungan serta satu tekad untuk mencapai.
Ketiga, Satu kesatuan sosial budaya dalam arti bahwa perwujudan budaya nasional atas dasar asas Bhineka Tunggal Ika merupakan modal dan landasan pengembangan budaya bangsa, selanjutnya budaya bangsa dapat di nikmati oleh bangsa Indonesia dengan pengertian bangsa bahwa budaya Indonesia hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada, menggambarkan  5 kekayaan budaya bangsa; pula memiliki satu tertib sosial dan tertib hukum yang mengabdikan diri kepada kepentingan nasional.
Keempat, Satu kesatuan ekonomi dalam arti bahwa perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan kekayaan seluruh wilayah nusantara merupakan modal serta milik seluruh bangsa yang pengembangan dan pembinaannya di selenggarakan secara seimbang dan serasi tanpa meninggalakan ciri khas yang di miliki oleh tiap daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
Kelima, satu kesatuan Hankam dalam arti bahwa pembinaan hankam di laksankan berdasarkan daya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagi intinya dan bahwa ancaman terhadap suatu pulau atau satu daerah hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa serta negara dan bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak melakukan pembelaan terhadap negara.
Sebagaimana pengertian dari wawasan nusantara yang memberikan penjelasan tentang carapandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya terhadap ekonomi, politik, Sosial Budaya dan pertahanan keamanan. Dengan demikian yang diharapkan terhadap warga Negara Indonesia ini dapat mengenal eksisistensi negaranya sendiri tentang segala kemampuan dan kelemahan yang dapat memperlemah semangat nasinalisme. Namun idealnya adalah warga negara Indonesia yang mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia dari berbagai macam ancaman yang datang dari dalam maupun luar negeri dan yang paling utama adalah kecintaan kita kepada wilayah negara kita dan harus menciptakan semangat nasinalisme dan anti bentuk-bentuk negatif dari sikap yang akan mengahancurkan integritas nasinalisme kita sebagai satu kesatuan dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia.
Penerapan nyata wawasan nusantara dapat dilakukan melalui cara berpikir, sikap, ucapan, dan lain-lain. Berikut ini adalah beberapa contoh implementasi wawasan nusantara di masyarakat:
  1. Menjadikan falsafah Pancasila sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan tindakan nyata sehari-hari yang mencerminkan nilai-nilai religius, kekeluargaan, dan menjaga persatuan sesuai dengan Pancasila.
  2. Sikap cinta tanah air yang diwujudkan dengan sikap yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, dan agama.
  3. Mewujudkan pembangunan bangsa dengan tindakan nyata dan prestasi. Misalnya, bagi seorang atlit maka ia dapat menunjukkan rasa cinta tanah air dengan berprestasi di bidang olah raga.
Upaya yang yang dapat dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat untuk memahami eksistensi negara Indonsia sebagai negara kepulauan dengan batas-batas wilayah sebagaimana yang terdapat dalam Deklarasi Djuanda yang telah menyatukan wilayah laut In dosnesia dengan tidak lagi memberi ruang pada kantong-kantong laut internasioanl yang berada diantara pulau-pulau Indonesia. Dengan mengenal wilayah laut  setiap warga negara Indonesia akan tumbuh semangat nasionalisme untuk mencintai dan mempertahankan keutuhan wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia. Keinginan tersebut dapat dilakukan lewat pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan yang diberikan disemua tingkatan pendidikan maupunpada pendidikan non formal dengan memperkenalkan eksistensi wawasan nusantara yang banyak memiliki potensi yang dapat menghidupi masyarakat Indonesia, dan juga memperkenalkan kepada semua warga negara tentang kerawanan-kerawanan wilayah Republik Indonesia dalam menghadapi negara-negara lain terutama negara yang ada dalam batas-batas dengan wilayah negara kita.

REFERENSI

Nisa, N. C., Nadiroh, & E. S. (2018). KEMAMPUAN BERPIKIR TINGKAT TINGGI (HOTS) TENTANG LINGKUNGAN BERDASARKAN LATAR BELAKANG AKADEMIK SISWA . Jurnal Pendidikan Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan, 2.
R. L. (2013). Upaya Peningkatan Pemahaman Wawasan Nusantara Sebagai Sarana dalam Meningkatkan Semangat Naionalisme Bagi Warga Negara Indonesia. 2.
(2019). Retrieved from https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-wawasan-nusantara.html



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Green Architecture